
TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara bersama seluruh kepala perangkat daerah menandatangani pakta integritas pengadaan barang dan jasa. Mulai tahun anggaran depan, seluruh tender wajib dilakukan secara daring.
Kebijakan ini termasuk larangan pertemuan tatap muka antara panitia pengadaan dan calon penyedia di luar forum resmi.
Kalangan pengusaha lokal meminta pemkab menyiapkan pendampingan agar penyedia kecil tidak tertinggal dalam sistem pengadaan elektronik.
Catatan redaksi: ini artikel contoh untuk keperluan tata letak situs. Nama tokoh dan peristiwa di dalamnya bersifat fiktif.




Tinggalkan Balasan