
SAMARINDA — Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang dijadwalkan mengesahkan Rancangan Perubahan APBD berakhir buntu. Lima dari delapan fraksi menyatakan menolak, dan pimpinan sidang akhirnya menskors rapat hingga pukul 21.00 WITA.
Penolakan dipicu temuan Badan Anggaran soal pergeseran belanja infrastruktur senilai ratusan miliar rupiah yang tidak dibahas di tingkat komisi. Sejumlah anggota menilai pergeseran itu melanggar mekanisme pembahasan anggaran.
Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak cara anggaran digeser tanpa dibahas terbuka.
Rahmat Hidayat Sinaga, Ketua Fraksi (tokoh fiktif)
Pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah menyatakan siap memberikan penjelasan tertulis. Jika tidak disahkan hingga batas waktu, Perubahan APBD berpotensi ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
Catatan redaksi: ini artikel contoh untuk keperluan tata letak situs. Nama tokoh dan peristiwa di dalamnya bersifat fiktif.




Tinggalkan Balasan