
SAMARINDA — Bawaslu Kalimantan Timur merilis pemetaan awal 120 titik rawan politik uang yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.
Wilayah pesisir dan pedalaman dengan akses pengawasan terbatas masuk kategori zona merah. Bawaslu akan menempatkan pengawas tambahan dan membuka kanal pengaduan berbasis WhatsApp.
Politik uang merusak kedaulatan pemilih. Kami ajak warga berani melapor.
Ketua Bawaslu Kaltim (tokoh fiktif)
Pemetaan ini juga menjadi dasar program desa antipolitik uang yang akan diperluas ke 300 desa tahun depan.
Catatan redaksi: ini artikel contoh untuk keperluan tata letak situs. Nama tokoh dan peristiwa di dalamnya bersifat fiktif.




Tinggalkan Balasan